Logo GemilangPos.com

PTPN V Tahan Janda Karena 3 Tandan Sawit, HIMAPINDO Riau Geram

PTPN V Tahan Janda Karena 3 Tandan Sawit, HIMAPINDO Riau Geram
Ketua Himapindo Riau dan sejumlah pengurus saat kegiatan bakti sosial beberapa waktu lalu.
Pekanbaru - Penahanan seorang ibu berstatus janda yang mengharuskan mengambil 3 tandan sawit milik PTPN V di kabupaten Rokan Hulu untuk bertahan hidup sungguh memprihatinkan dan menuai perhatian berbagai pihak. Sehingga membuat wakil DPRD Provinsi Riau sekaligus pembina HIMAPINDO Riau bapak H. Asri Auzar SH. M.Si ikut turun tangan dengan menyerahkan 20 tandan sebagai ganti dari 3 tandan yang di ambil oleh ibu tersebut. Seharusnya perusahaan milik negara semestinya memperhatikan rakyat kecil di sekitarnya. Hal ini juga sangat memicu kegeraman Hendra Eka Saputra, SE., M.SEI selaku ketua umum Himpunan Mahasiswa Pengusaha Muda Indonesia (HIMAPINDO) provinsi Riau. Hendra mengatakan bahwa hal yang menyangkut dengan kepentingan perusahaan tentu harus menimbangkan kepentingan masyarakat sekitar. "Terlebih PTPN V adalah perusahaan BUMN dimana dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1 Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara dan ayat 2 Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah serta tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan" jelas Hendra kepada media Jumat (5/6/2020) siang melalui pesan WhatsApp. Terlihat jelas bahwa negara berperan penting sebagai terselenggaranya kesejahteraan rakyatnya. BUMN tentu aset rakyat yang juga semestinya dipertimbangkan untuk kepentingan rakyat, "jadi sangat di sayangkan jika terjadi pencurian 3 tandan di area PTPN V dikarenakan adanya ketidak singkron nya antara perusahaan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar" pungkas Hendra.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index