Logo GemilangPos.com

Raih WTP ke11, Alfedri: Tata kelola Keuangan Siak Sangat Baik

Raih WTP ke11, Alfedri: Tata kelola Keuangan Siak Sangat Baik

GEMILANGPOS.COM SIAK, RIAU — Untuk kesekian Kalinya Pemerintah Kabupaten Siak adalah penilaian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rabu (17/5/2022) lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2021 kepada Pemkab Siak.

Penyerahan dilakukan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru. Diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak kepada Bupati Siak, Alfedri.

Predikat WTP tersebut merupakan kali yang ke-11 berturut-turut diterima oleh Pemkab Siak beberapa tahun terakhir.

Bupati Siak Alfedri menerima Predikat WTP, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta, baik jajaran DPRD Kabupaten Siak maupun OPD terkait yang telah melaksanakan pelaporan keuangan dengan baik.

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Siak Kembali Mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021 untuk yang ke-11 kali,” ujar Alfedri.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak beserta unsur terkait yang telah melaksanakan Laporan Keuangan dengan sangat baik.

Dikatakan Alfedri, banyak kemajuan di bidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang dicapai sejak Kabupaten Siak mendapatkan penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau. Di antaranya tatakelola keuangan yang dijalankan Pemkab menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Selain mendapatkan dana insentif daerah setiap tahun, beberapa contoh dampak positif lainnya adalah perbaikan penatausahaan keuangan dan pengelolaan aset yang tertib dan disejalankan dengan aturan semestinya,” sebutnya.

Selain itu, kata Alfedri, cerita tentang kasus-kasus kepada kas daerah. Demikian juga kegiatan pembangunan juga minim kelebihan bayar.

“Intinya ada perubahan perilaku aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah” tandas Alfedri.

Sementara itu Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2021.

“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang menerima Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2021. Saya berharap rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP segera di-foolow up,” ungkap Widhi Widayat.

Untuk mencapai tata Keuangan Daerah yang efektif, berharap berharap Kabupaten/Kota bisa menyampaikan LHP paling lambat 60 hari kedepan agar bisa terus tercapai dengan yang baik. (Adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index