GEMILANGPOS.COM, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi pada tahun 2022 akan segera membangun command center sebagai salah satu sarana dalam membantu Pemerintah mengambil suatu kebijakan berdasarkan data-data yang terhimpun dan terintegrasi dalam suatu sistem informasi. Hal tersebut dinyatakan Sekda saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Jambi Data Analitik Center Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (25/05/2022).
“Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 telah
menganggarkan pembangunan command center
melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi sebagai salah satu
upaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, dimana command center merupakan salah satu sarana penunjang dalam
pengambilan keputusan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi sehingga
keputusan yang diambil tepat sasaran dan lebih meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat,” ujar Sekda.
Sekda menuturkan, data dan informasi dalam command center merupakan dashboard dashboard yang akan
menampilkan data tabel dan visualisasi sehingga dalam menyampaikan informasi
lebih menarik dan setiap orang menjadi lebih mudah mengerti jika melihatnya
yang tentunya akan menunjang dalam pengambilan setiap kebijakan oleh
Pemerintah.
“Peran setiap Organisasi Perangkat Daerah, Instansi
Vertikal dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk kelengkapan dan keakuratan data
yang ada dalam command center, karena
tanpa adanya data yang akurat dan update
suatu sistem tidaklah berarti apa-apa dengan artian garbage in garbage out, dimana jika data yang masuk tidak
berkualitas maka informasi yang dihasilkan juga tidak akan berkualitas pula,”
tutur Sekda.
Lebih lanjut Sekda menyambut baik serta memberikan
apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini, terutama dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh instansi
penyelenggara negara khususnya dengan dukungan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui bagaimana
menentukan suatu data yang berkualitas dan layak untuk dipublikasikan, dapat
digunakan, dianalisa dan dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan oleh
Pemerintah. Disinilah kita belajar untuk memilah data tersebut, dimana pada
kesempatan ini telah bersedia hadir narasumber dari Badan Pusat Statistik
Republik Indonesia untuk memberikan ilmu dan pengetahuan tentang bagaimana
mengolah data sehingga data tersebut dapat menjadi informasi yang
berkualitas,” pungkas Sekda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi,
Ir.Nurachmat Herlambang,MMA melaporkan terkait Peraturan Presiden Nomor 95
tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa digitalisasi pada
pemerintahan menjadi suatu hal yang mutlak dan tidak dapat ditunda lagi.
Salah satu tolak ukur kematangan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) adalah integrasi data dan aplikasi dalam suatu sistem yang
akan membantu proses pengambilan keputusan oleh setiap pimpinan.
“Melalui integrasi data yang tepat akan lebih membantu
pemerintah daerah dalam melakukan monitoring kinerja, dimana proses monitoring
dapat berjalan secara komprehensif dan dapat dilakukan melalui sebuah command center. Saat ini, command center sudah merupakan kebutuhan
yang cukup mendesak baik di instansi pusat maupun Pemerintah Daerah,” kata
Herlambang.
“Command center
dipandang sebagai ruangan pusat visualisasi, integrasi data dan sebagai monitoring room untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan strategis, mengeksplorasi informasi dan data guna
menemukan akar permasalahan yang terjadi secara cepat dan tepat sehingga dapat membantu
memastikan setiap keputusan penting, respon dan aksi yang diambil adalah
seakurat mungkin sesuai data yang ada, sehingga data-data yang diintegrasikan
dapat dengan mudah diakses oleh publik,” tutup Herlambang.(adv)