Logo GemilangPos.com

Simak, Penjelasan MenPAN-RB soal Rekrutmen PNS dan PPPK

Simak, Penjelasan MenPAN-RB soal Rekrutmen PNS dan PPPK
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (23/6)
JAKARTA - Penyederhanaan birokrasi akan berimbas pada perekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Negara Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) TjahjoKumolo.

Salah satunya pemerintah tidak lagi mengangkat tenaga administrasi jadi PNS.

Tjahjo juga menyebutkan, perlu satu juta lebih ASN, tambahkan 700-an ribu guru, 270 ribu tenaga kesehatan, (nakes) dan 100 ribu penyuluh, tidak harus semuanya melalui jalur PNS.

"Kami sudah bicara dengan mendikbud bahas soal kekurangan guru. Kemudian bicara juga dengan kemenkeu dan Bappenas terkait anggaran. Otomatis tidak bisa semuanya bertemu PNS. Ada yang harus lewat jalur kontrak," kata Menteri Selasa (23/6).

Dia menambahkan, jabatan fungsional seperti guru, nakes (dokter, perawat, bidan), dan penyuluh akan dijadikan PPPK. Karena tidak bisa semuanya diangkat PNS.

Dengan keluarnya Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) dapat memetakan mana jabatan yang harusnya berisi PPPK dan bukan yang dibuat PNS.

"Saya ingin pemda juga melihat kebutuhan ASN. Dipetakan benar-benar mana yang harus dipenuhi ASN dan outsourcing. Jika sopir, penjaga sekolah, layanan kebersihan meminta outsourcing dan ini telah dilakukan di beberapa daerah. Jika guru, guru, dan penyuluh pindah ke PPPK, "terang Tjahjo Kumolo. (jpnn)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index