Logo GemilangPos.com

Soal Penegakan Hukum, MAHUPIKI dan PN Pekanbaru Lakukan Pertemuan

Soal Penegakan Hukum, MAHUPIKI dan PN Pekanbaru Lakukan Pertemuan
Ketua MAHUPIKI Dr Yusuf Daeng SH MH PhD bersama timnya 12 melakukan foto bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Dr Dahlan SH MH usai pertemuan

Pekanbaru - Pengadilan Negeri Pekanbaru menerima kunjungan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Provinsi Riau Rabu (31/8/2022), kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas penegakan hukum dan kedepan akan dilakukan Momerendum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan MAHUPIKI.

MAHUPIKI Provinsi Riau yang diketuai Dr Yusuf Daeng SH MH PhD terlihat bersama timnya yang berjumlah 12 orang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Dr Dahlan SH MH dan melakukan pertemuan di ruangan multimedia Pengadilan Negeri Pekanbaru didampingi panitera serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalan pertemuan ketua pengadilan negeri Pekanbaru dengan pengurus MAHUPIKI tersebut melakukan pembahasan tentang peranan MAHUPIKI dalam hal penegakan hukum, terkhusus mengenai kolaborasi antara MAHUPIKI dengan institusi penegak hukum di Provinsi Riau, terkhusus dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

"Kedepan, MAHUPIKI dan Pengadilan Negeri Pekanbaru akan mengadakan MoU (Memorandum of Understanding) seperti dalam bentuk seminar dan dialog hukum demi perkembangan hukum ke depan," kata  ketua MAHUPIKI Provinsi Riau Yusuf Daeng kepada wartawan usai pertemuannya dengan pengadilan negeri Pekanbaru.

Pertemuan yang berjalan dengan baik dan penuh keakraban itu akan menghasilkan berbagai kegiatan kebersamaan, dan dijelaskan Yusuf Daeng juga, MAHUPIKI pada bulan September 2022, juga sudah melakukan audiensi dengan Pengadilan Negeri Dumai, dan Polres Dumai serta MAHUPIKI sedang menjadwalkan pertemuan dengan institusi penegak hukum lainnya yang ada di Provinsi Riau.

Yusuf daeng menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada atensi yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru tentang kehadiran MAHUPIKI. "MAHUPIKI Wilayah Riau telah menyampaikan beberapa surat ke instansi penegak hukum di Provinsi Riau, terkait penegakan hukum," ujar Yusuf Daeng.

MAHUPIKI merupakan suatu organisasi yang berfokus dalam hal penegakan serta pembaharuan hukum demi Indonesia yang lebih baik ke depan. 

Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Dr Dahlan SH MH menyambut baik kehadiran MAHUPIKI dalam hal pengkajian penegakan hukum kearah yang lebih baik lagi. "Keadilan dan harapan masyarakat Pekanbaru dalam hal penegakan hukum dilakukan maksimal oleh pengadilan negeri Pekanbaru," kata Dahlan.

Saat ini, MAHUPIKI Pusat diketuai oleh Dr Yenti Ganarsih SH MH dan Sekretaris Dr Ahmad Sofian SH MH, MAHUPIKI telah berdiri sejak tahun 1989. MAHUPIKI didirikan oleh beberapa orang dosen yang pada saat itu ketua terpilih adalah almarhum Prof Muladi merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. 

Di Provinsi Riau, MAHUPIKI diketuai oleh Dr Yusuf Daeng SH MH PhD dan sekretaris Dr Syahrul Akmal Latief SH MH dan terus melakukan berbagai kegiatan seminar dan ditingkat kampus melakukan pembahasan dalam pembaharuan hukum. **

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index