Logo GemilangPos.com

Tidak dilengkapi Dokumen, 6 Sapi Asal Sumut Disuruh Putar Balik

Tidak dilengkapi Dokumen, 6 Sapi Asal Sumut Disuruh Putar Balik

SIAK -  Satu unit kendaraan pengangkut ternak disuruh putar balik oleh petugas Cek Poin Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Diskannak Siak, Senin (12/06/2023).


Sebanyak 6 ekor sapi yang dibawa menggunakan mobil pickup asal Provinsi Sumatra utara tujuan Perawang ini diketahui tidak dilengkapi dokumen.


Pemulangan paksa bermula saat mobil pengangkut hewan kurban berusahan menerobos penjagaan di pos Cek Poin Kampung Meredan, Kecamatan Tualang.


Petugas yang tidak mau kecolongan kemudian melakukan pengejaran hingga ke Jembatan Meredan. Setelah dilakukan pemeriksaan, supir tidak dapat menunjukkan sejumlah dokumen sebagai syarat ternak bisa masuk ke kabupaten Siak.


" ya benar, gak ada dokumennya, jadi kita minta putar balik", ujar Kabid Kesmavet Diskannak Siak, drh Giatno


Syarat dokumen yang harus dilengkapi seperti, surat dari daerah asal, surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), dan surat vaksinasi, jika tidak memiliki ke tiganya, pihaknya terpaksa tidak dapat memberi ijin masuk.


"Sesuai Permentan no 17 tahun 2023, tentang pengawasan lalulintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya didalam wilayah republik indonesia", terangnya


Kata dia, penyakit menular pada ternak bisa dicegah jika semua elemen masyarakat sadar dan mau ikut berpatisipasi.


"Ini berkaitan dengan penyakit menular, kalau sampai ada ternak yg terpapar dan menular ke peternak lokal, bisa merugikan, jadi kepada pelaku usaha mohon ini diperhatikan", katanya


Giatno menergaskan, pihaknya tidak melarang ternak masuk dan keluar wilayah Kabupaten Siak, terlebih saat akan memasuki hari raya Idul Adha.


"Silahkan berniaga, tapi lengkapi dokumennya, ini buat kebaikan kita semua, terutama peternak kita di Kabupaten Siak", tutupnya.(inf/ddk)


Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index