SIAK - Masyarakat Kabupaten Siak,
Riau kini tidak dapat mengabaikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker
saat berada di luar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Jika kedapatan
oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, warga tidak menggunakan masker bakal
diberikan denda Rp150 ribu.
Bupati Siak Alfedri mengatakan, sanksi
tersebut sudah diatur dalam Ranperda dan sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten
Siak. Ketegasan dalam menerapkan protokol kesehatan ini memang sangat penting
sebagai langkah untuk pencegahan penularan Covid-19.
"Karena jika hanya imbauan, tidak
akan efektif, makanya kita buat payung hukumnya. Selama ini sudah terus
diberikan imbauan, tapi kasusnya bukan turun malah terus bertambah. Kepatuhan
masyarakat memakai masker masih rendah. Jadi kalau nanti masih ada yang tidak
pakai masker, akan didenda Rp150 ribu," sebutnya, Rabu (16/9/2020).
Disebutkan Alfedri juga, 24 ruang isolasi
di RSUD Tengku Rafian Siak kini sudah mulai penuh dengan pasien terkonfirmasi
positif Covid-19. Sebagai tempat isolasi alternatif, selain Asrama Haji dan BLK
di Mempura, sejumlah tempat lain juga tengah dipersiapkan.
"Kemarin kita sempat ketemu dengan
pihak yayasan Islamic Center. Saat ini asrama memang kosong karena anak-anak
belajar daring. Makanya nanti jika tempat yang sudah kita sediakan penuh untuk
mengisolasi pasien Covid-19, alternatif lainnya menggunakan asrama santri
islamic center," kata Bupati Siak.
Saat ini, kata Alfedri, Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan
angka pengeluaran ini terutama di kecamatan Tualang Perawang.
"Setelah adanya perda penanganan
Covid-19 ini, Satgas gugus tugas kabupaten akan fokus di kecamatan Tualang
melakukan tindakan. Protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan masyarakat
Tualang," kata mantan Camat Tualang ini.
Tidak hanya patroli prokes saja, Alfedri
juga menghimbau agar pemilik usaha cafe dan lainnya buka hingga pukul 21.00
WIB. Selanjutnya, untuk hajatan pernikahan tidak dibenarkan membuat pesta
besar.
"Sedangkan tempat usaha makan ini,
kita sarankan untuk tidak menyediakan bangku bagi pembeli, supaya pembeli cukup
bungkus dan makan di rumah. Ini perlu kerjasama dari masyarakat," kata
Bupati Alfedri. (Adv)