Logo GemilangPos.com

Tidak Pandang Bulu, Lagi - Lagi Polsek Bangko Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Tidak Pandang Bulu, Lagi - Lagi Polsek Bangko Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Kedua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

GEMILANGPOS.COM BAGANSIAPIAPI - Unit Reskrim Polsek Bangko kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu 
dengan berat kotor 5,4 gram pada
Minggu (23/06/2021) di Jalan Suhada Rt.016 / Rw.005 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dinilai sangat meresahkan dan terang terangan, Kapolsek Bangko KOMPOL SASLI RAIS,SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko IPTU JONERA PUTRA,SH berserta tim opsnal unit reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan.

Setelah mengantongi informasi yang akurat, Tim Opsnal unit reskrim Polsek Bangko yang telah melakukan pengepungan di tkp langsung masuk kedalam sebuah rumah yang sudah dilidik sesuai informasi yang didapat. 

Kemudian dari arah belakang rumah, tim opsnal unit Reskrim polsek bangko berhasil mengamankan seorang laki-laki yang pada waktu itu sedang mencangkul tanah dan setelah di interogasi mengaku A Purba.

Didampingi ketua RT setempat Tim Opsnal unit reskrim Polsek Bangko melakukan introgasi terhadap kedua tersangka kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan ditemukan pada tersangka A ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dikantong sebelah kiri celana yang digunakan sedangkan pada tersangka M ditemukan 1 (satu) buah dompet warna jingga Pada saat dompet tersebut dibuka didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan 40 (empat) puluh buah plastik bening klip merah kosong serta 1 (satu) buah pipet warna merah.

"Tidak hanya itu petugas Kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan didapur rumah tersebut ditemukan 1 (satu) buah kantong plastik warna kuning yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah botol kaca bening, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah kaca virex, 3 (tiga) buah pipet bening dan 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna silver yang sudah di gulung." Sebut Kapolsek Bangko melalui Humas Polsek Bangko Puji Anton.

Dari hasil introgasi dilapangan disebutkannya bahwa tersangka A mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari rekannya yang saat ini identitas nya sudah di kantongi oleh polsek bangko.

Sedangkan hasil tes urine tersangka A Purba Positif amphetamine dan methapetamin dan Urine M Alias I Negatif amphetamin dan methampetamin.

"Kapolsek Bangko megajak seluruh masyarakat agar bersama melawan peredaran narkoba, narkoba menghancurkan generasi, merusak moral, jangan pernah terlibat dengan narkoba,untuk tindak pidana yang satu ini polsek bangko sangat berkomitmen memberantas,tanpa pandang bulu siapa pun dia akan kita kejar."Tegasnya. (Suhendra)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index