SIAK - Pajak menyumbangkan pemasukan
besar dalam rangka mewujudkan pembangunan disegala bidang.Terbukti pada
kontribusi pendapatan negara maupun daerah dari pajak cenderung meningkat dari
tahun ke tahun. Kini, pajak semakin kokoh pada posisi primus inter pares
sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, hari ini,
Selasa (15/9/2020) Bupati Siak Alfedri menandatangani Memorandun of
Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Riau di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Lt II Kantor Bupati Siak.
"Penandatanganan MoU ini dilakukan
guna menghasilkan kesamaan program dan kebijakan terkait optimalisasi
penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan pusat dan daerah," sebut Bupati
Alfedri diawal sambutannya.
Alfedri juga mengatakan, kerjasama ini
dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diperuntukkan bagi
pembangunan daerah Kabupaten Siak.
"Pemerintah daerah dan Direktorat
Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di
daerah Kabupaten Siak ini. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen dan
kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan,"
katanya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa
penandatanganan nota kesepakatan terkait hal ini bukanlah yang pertama.
"MoU ini adalah lanjutan, sebab
sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan pada bulan
mei 2019 yang lalu. Namun kali ini terdapat beberapa addendum, diantaranya
Pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Usaha Perdagangan,"
jelasnya.
Terkait upaya peningkatan pendapatan
daerah dari retribusi pajak tersebut, Bupati Alfedri menjelaskan, bahwa sejak
setahun terakhir Pemerintah Kabupaten Siak telah mengeluarkan berbagai
kebijakan, diantaranya melalui perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box).
"Terkait upaya kami dalam
meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi pajak ini, sejak setahun yang
lalu kami telah mengeluarkan kebijakan baru yang memudahkan masyarakat dalam
andil membayar pajak melalui 61 perangkat aplikasi di mesin kasir (tapping box)
tempat usaha diberbagai kecamatan bahkan hingga ke kampung," jelasnya.
Alfedri yakin, bahwa pendapatan pajak di
Kabupaten Siak masih bisa ditingkatkan seiring Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) di berbagai daerah di Kabupaten Siak terus tumbuh subur.
"Peningkatan pendapatan dari sektor
pajak masih bisa ditingkatkan, tentu ini tidak terlepas dari peran aktif
masyarakat menggeluti UMKM yang terus tumbuh subur hampir di semua wilayah
Kabupaten Siak," jelasnya.
Diakhir sambutan, Bupati Alfedri
memberikan apresiasi kepada Kakanwil Direktur Jendral Pajak (DJP) Riau yang
telah berupaya sungguh-sungguh dalam meningkatkan penerimaan daerah sektor
pajak, salah satunya melalui penandatanganan kerjasama tersebut.
"Saya sangat berterimakasih kepada
bapak Edward yang telah sungguh-sungguh berupaya meningkatkan pendapatan daerah
sektor pajak melalui penandatanganan kerjasama ini. Saya berharap sinkronisasi
langkah kebijakan dan kerjasama yang lebih baik kedepan demi kemakmuran
masyarakat Kabupaten Siak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kakanwil DJP Riau Farid
Bakhtiar mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus pada strategi
perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah serta kualitas data di lapangan.
Sebagai bagian dari strategi tersebut,
Farid mengatakan akan melakukan study kelayakan calon wajib pajak yang akan
dilaksanakan pada Oktober hingga Desember 2020 di Kabupaten Siak.
Ia menambahkan, dalam study kelayakan
tersebut nantinya akan dilaksanakan monitoring bersama Pemerintah Kabupaten
Siak dengan Kanwil DJP Riau. Hal itu guna membentuk basis data otentik di
Kabupaten Siak, hingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan
program kegiatan terkait peningkatan pendapatan sektor retribusi pajak.
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kepala KKP Pratama Pangkalan Kerinci, Unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Danramil serta unsur pimpinan Polres Siak. (Adv)