Logo GemilangPos.com

Warga Minta Pihak Berwajib Tutup Keberadaan Gelper Di Panipahan

Warga Minta Pihak Berwajib Tutup Keberadaan Gelper Di Panipahan

Panipahan - Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Riau atau lebih dikenal dengan nama Panipahan kota terapung yang berada di bibir pantai ini dihuni oleh beragam suku dan agama hidup saling berdampingan.

Namun, sikap saling menghargai sepertinya mulai di ragukan di wilayah ini semenjak dibukanya Gelanggang Permainan (Gelper) serta adanya kegiatan Judi Togel di Panipahan Kota tepatnya di Jalan Darma.

Bagaimana tidak, sikap saling menghargai itu mulai di ragukan, apalagi jarak antara lokasi Gelper ini hanya 20 meter dari Mushola Ukhuwah Islamiyyah yang berada di Pajak lama. Ucap seorang warga yang enggan namanya disebutkan.

Hal itu dikatakannya, akibat adanya Gelper ini memunculkan keresahan warga karena yang kabarnya milik salah satu pengusaha berinisial JT ini tak jarang warga setempat mengakibatkan konflik dalam keluarga akibat keberadaan tempat judi tersebut.

"Sangat di sayangkan bagaimana mungkin lokasi gelper dan judi togel di Panipahan ini tidak tersentuh oleh hukum selama ini." Ujar seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan sesuai kode etik jurnalistik.

Tak mau kondisi ini terus berlarut-larut dan semakin meresahkan warga beserta tokoh masyarakat dan agama, melalui media ini, warga berharap dan  meminta agar pihak berwajib untuk sesegera mungkin melakukan tindakan tegas dengan menutup lokasi gelper dan judi Togel tersebut karena dinilai sangat menggangu kenyamanan warga.

"Sebagai warga yang baik tentunya sikap saling menghargai antar suku maupun agama itu wajib di kedepankan. Dibukanya gelper di dekat Mushola apa lagi hanya berjarak 20 meter tentu perlu segera diambil tindakan agar tidak memunculkan hal yang tidak diinginkan." Tegas warga ini. (Redaksi)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index