Logo GemilangPos.com

Advetorial

Bupati Siak Pastikan Rumah Penerima Bansos Tidak Ditempel Stiker Warga Miskin

Bupati Siak Pastikan Rumah Penerima Bansos Tidak Ditempel Stiker Warga Miskin
Bupati Siak Alfedri saat kunjungan ke Kecamatan Minas.
SIAK - Kisruh rumah warga miskin yang ditempel stiker tidak akan terjadi di wilayah Kabupaten Siak, Riau. Karena sudah ada skema yang dibuat Pemerintah Kabupaten Siak, agar bantuan itu tepat sasaran.

Bupati Siak Alfedri menegaskan, pihak terus mematangkan persiapan bantuan sosial (bansos) untuk warganya yang terdampak wabah Covid-19, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

"Kita tidak akan menempelkan stiker bertuliskan keluarga miskin, Keluarga Kurang Mampu atau Keluarga Pra Sejahtera seperti yang dilakukan kabupaten/kota lainnya," kata Alfedri kepada wartawan usai rapat di Zamrud Room Komplek Abdi Praja, Sabtu (9/5/2020).

Alfedri menjelaskan, langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten Siak agar penyaluran bansos tepat sasaran hanya dengan memvalidkan data.

"Skemanya dibuat dengan baik, data divalidasi agar benar-benar tepat sasaran, sehingga tak tumpang tindih. Jadi, tak ada stiker-stiker yang kita pasang di rumah warga," kata Bupati Siak Alfedri.

Selain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP), lanjut Alfedri, Pemkab Siak juga melakukan pendataan kepada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi yang terdampak Covid-19.

Alfedri menjelaskan, di Kabupaten Siak penerima BLT dari Kementerian Sosial ada sekitar 15.000 lebih, BLT dari Provinsi Riau sebanyak 3.900 dan BLT Dana Desa sebanyak 19.149 per keluarga.

"Jadi kami kontrol betul penyaluran bantuan itu. Kami sudah konsep dan ada matriksnya untuk penerima PKH, BSP, BLT Kemensos, BLT Provinsi, BLT Dana Desa dan Sembako bersumber APBD," terang Alfedri.

Untuk bantuan sembako, Pemkab Siak telah menganggarkan sebanyak 32.000 keluarga yang akan menerima paket sembako selama tiga bulan bagi yang terdampak Covid-19.

Seperti diberitakan, Kabupaten Siak salah satu daerah yang diusulkan Pemprov Riau untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi mengatakan, Pemprov Riau melalui Gubernur Riau, selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau telah menyampaikan surat permohonan usulan PSBB ke pemerintah pusat.

"PSBB di Riau akan diterapkan di lima kabupaten-kota, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai," jelasnya. (adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index