Logo GemilangPos.com

Kapolda Jambi Didesak Periksa Oknum Pilisi Gakkumdu Tanjab Timur

Kapolda Jambi Didesak Periksa Oknum Pilisi Gakkumdu Tanjab Timur
Syaiful Bakri Pelapor Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye

Jambi, Gemilangpos.com – Syaiful Bakri, pelapor kasus dugaan pelanggaran kampanye Cek Endra di minggu tenang pada Pilgub Jambi lalu, mendesak Kapolda Jambi memeriksa oknum anggota polisi yang diperbantukan dalam tim Penegakan Hukum Terpadu Pilkada Tanjungjabung Timur.

"Kami sudah sangat jenuh dengan hukum yang terkesan tebang pilih ini. Makanya, kami mau lihat bukti dari Kapolda Jambi yang baru ini. Apakah tebang pilih juga, atau profesional? Kami mendesak Kapolda Jambi memeriksa oknum anggota polisi yang ada dalam tim Gakkumdu Pilkada Tanjung Jabung Timur," kata Syaiful kepada media pada Selasa, 30 Maret 2021.

Menurutnya, laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye Cagub Jambi Cek Endra, sudah sangat nyata baik dari fakta maupun aturannya. Cek Endra berkampanye di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, persis di waktu minggu tenang.


Mestinya, sambung Syaiful, Cek Endra sudah bertugas kembali sebagai Bupati Sarolangun. Tapi kenyataannya, Cek Endra malah berada di Sadu Tanjung Jabung Timur.

"Apalagi buktinya? Orang awam saja tahu ini pelanggaran. Aturan KPU kan berlaku secara nasional. Minggu tenang tak boleh kampanye, ya tak bolehlah," ujarnya.

Ia juga menyesalkan sikap Gakkumdu Tanjung Jabung Timur yang menghentikan laporan ini, bahkan tanpa menghadirkan terlapor dalam hal ini Cek Endra.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index