Logo GemilangPos.com

Polsek Kemuning Dapati 2 Pemuda Nyabu Dalam Kebun Sawit

Polsek Kemuning Dapati 2 Pemuda Nyabu Dalam Kebun Sawit

INHIL,- Sedang asyik memakai shabu di kebun sawit milik masyarakat¹ Dusun Bukit Bungo, Desa Batu Ampar, dua pemuda berhasil diamankan Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Dua pelaku berinisial AS (23) dan JW (22) merupakan warga Dusun Sukajadi, Kelurahan Selensen.

"Menurut laporan masyarakat ada dua pemuda sedang menghisap shabu di kebun sawit, pada Kamis (16/2) lalu dan keduanya berhasil kami amankan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono.

Pihak kepolisian juga menemukan barang bukti 1 buah paket kecil (bekas pakai), 1 buah Bong, 1 buah kaca kecil, 1 buah tas sandang warna hitam.

"Barang bukti kami temukan saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda. Berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang ada, kedua pelaku dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Kapolsek mengatakan, kedua pelaku dikenai pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Adapun keduanya berperan sebagai pemakai, memiliki menyimpan menguasai dan menggunakan narkotika jenis shabu. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.

Polsek Kemuning Polres Inhil mengajak Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika), Tokoh masyarakat dan warga untuk berkomitmen bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kemuning.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mendukung dan memberikan informasi untuk mengungkap peredaran narkoba di Selensen," imbuhnya.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index