Logo GemilangPos.com

Advetorial

Bapemperda DPRD Riau Kunker ke Kemendagri RI terkait Ranperda SKM

Bapemperda DPRD Riau Kunker ke Kemendagri RI terkait Ranperda SKM
Penyerahan Cinderamata oleh Ketua Bapemperda Ma'mun Solihin kepada Jumiran selaku Kasi wil I subdit Kemendagri

GemilangPos.com, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri  Republik Indonesia (Kemendagri RI) terkait Rancangan perda (Ranperda) penyelenggaraan kesehatan dan Sistim Kesehatan Masyarakat (SKM) Selasa (17/11/2020).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Bapemperda Ma'mun Solihin dan anggota Bapemperda lainnya yakni Karmila Sari, Syahroni Tua, dan Marwan Yohanis serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provunsi Riau. Rombongan ini diterima oleh Jumiran selaku Kasi wil I subdit Kemendagri.

Dalam penyampaiannya tentang sistem penyelenggaran kesehatan menurut Jumiran, menyebut ini sebenarnya sudah ada dimana ada sub kegiatannya dan hal ini sudah lahir duluan tercantum dalam perpres 72  tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesehatan nasional dalam sistem kesehatan masyarakat (SKM)

Jumiran juga menyebutkan suatu peraturan itu agar tidak terjadi kebingungan dikaitkan dengan amanat Perpres tentang sistem kesehatan nasional, dimana ada pasal yang menyebut teknisnya, terfokus kepada pelayanan sendiri pembiayaan sumber daya masyarakatnya farmasi dan lain sebagainya.

Anggota Bapemperda Karmila Sari berpendapat bahwa harus lahir dulu peraturan perihal ini, karena yang terdahulu bersifat makro dan perda ini lebih detail membahas pelayanan masyarakat.

"Kemaren kita sudah godok terlebih dahulu memang ini belum tuntas, terimakasih atas masukannya dan bisa kami perbaiki dan jangan sampai tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada. Ini wajib kami selesaikan semoga dengan adanya perda ini dapat membantu dan diterima masyarakat Riau" tutup Ma'mun. (Adv)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index