GEMILANGPOS. COM - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) laksanakan Rapat Paripurna Ke 25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di ruang Paripurna DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, pada Kamis (25/11/2021).
Rapat Paripurna Ke-25 dipimpin Ketua DPRD H. Feriyandi dengan Ditemani Wakil Ketua III serta diikuti 31 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Agenda Rapat Paripurna Ke-25 ini yaitu:
1. Penyampaian laporan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kab. Inhil terhadap Program Pembentukan Perda (Propemda) DPRD Kabupaten Inhil tahun 2022.
2 Penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Inhil terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022.
3. Dewan mengambil keputusan.
4. Pendapat akhir Bupati.
Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir ini juga dihadiri oleh Bupati Inhil, Unsur Forkopimda serta Asisten II dan III, Kepala Badan / Dinas dan Bagian dilingkungan Pemda inhil.
Dalam wawancaranya dengan awak media Bupati Indragiri Hilir menyampaikan rasa syukur atas telah disahkannya APBD Inhil tahun 2022.
“Harapan pelaksanaan APBD di tahun 2022 akan lebih baik lagi dan tentunya saya akan menstruasi, tanpa melakukan evaluasi terhadap OPD – OPD yang ada di dalam menjalankan APBD”, tutur HM Wardan.
“Kita akan menerapkan hukuman dan penghargaan”, tegas Bupati pendirian wawancaranya. (ADV)