GEMILANGPOS.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan bersama Ketua DPRD Inhil DR. H. Ferryandi ST, MT, MM resmikan Rumah Tahfidz Qur'an (RTQ) Qur'an Ja'Fariyah di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Inhil, Sabtu (11/12/2021), pagi. Turut mendampingi Bupati dan Ketua DPRD Inhil yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perkebunan, dan Kabag Kesejahtraan Rakyat (Kesra) dan Camat GAS serta Sekcam GAS.
Acara peresmian Rumah Tahfidz Qur'an Ja'Fariyah ditandai dengan kehadiran prasati oleh Bupati HM Wardan. Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Ketua Yayasan Ja'Fariyah, DPRD dan Camat GAS juga mewisuda santriwan/santriwati Juz Amma RTQ Ja'Fariyah Teluk Pinang angkatan 1 tahun 2021 yang mengumpulkan 25 orang.
Ketua DPRD dalam sambutannya menuturkan rasa bangganya terhadap para santri yang diwisuda dan berharap para santri tersebut terus dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Tidak tertutup kemungkinan para santri ini nantinya akan menjadi pemimpin negeri ini, kuncinya tetap rajin dan tekun belajar serta tidak meninggalkan ibadah,” tukasnya
Ferryandi menyampaikan, bahwa para santri harus tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mudah-mudahan apa yang dicita-citakan dapat tercapai, tetapi kemungkinan (cita-cita,red) akan tercapai jika anak-anak sekalian putus sekolah. Dan sebagai wujud kepeduliannya dan bentuk dukungannya terhadap rumah tahfiz Qur'an Ja'fariyah dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Inhil DR. H. Ferryandi, ST, MT, MM akan membantu penganggaran gedungnya pada tahun yang akan datang.
Senada dengan itu, Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir sangat menyambut baik dan mendukung atas diresmikannya Rumah Tahfidz Qur'an Ja'Fariyah ini.
"Semoga keberadaan Rumah Tahfidz ini nantinya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya dalam membumikan Al-Qur'an dan menciptakan generasi yang Al-Qur'an di kabupaten Indragiri Hilir dan khususnya di Kecamatan GAS," ujar Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati untuk memasyarakatkan AL-Qur'an dan membangun karakter generasi muda yang berakhlak mulia di Indragiri Hilir, selain melanjutkan program Magrib Mengaji, Pemerintah juga sedang menggalakan program 1(satu) Desa/kelurahan 1(satu) Rumah Tahfidz yang diluncurkan dan mulai dilaksanakan pada tahun 2019.
"Saya bangga dengan Rumah Tahfidz Qur,an Ja'Fariyah, karena dalam waktu tiga bulan sudah dapat mewisuda Santirwan/Santriwati yang hafal AL-Qur'an dan memiliki Mars dan Hymne yang sangat luar biasa," ujarnya.
Diakhir sambutanya Bupati berpesan kepada masyarakat, agar dapat menitipkan anak-anak ke Rumah Tahfidz Qur'an, untuk dibina dalam membaca dan menghafal Al-Qur'an.
"Apabila anak-anak kita pandai membaca dan menghafal Al-Qur'an dengan baik dan benar, Insya Allah kita sebagai orang tua juga akan mendapat dan keutamaan, baik didunia maupun diakhirat kelak," tutup Bupati. (Galery)